Selasa, 26 November 2019

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Mengawali tugasnya sebagai kepala sekolah di SDN Parapat 1, Ibu Lili Soliha, S.Pd melaksanakan tugas pokok manajerial kepala sekolah dengan mengadakan supervisi akademik ke setiap guru. Supervisi akademik dilakukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan kecakapan guru dalam mengajar.

Supervisi akademik terbagi menjadi 4 macam supervisi, yaitu :
  1. Supervisi Administrasi
  2. Supervisi Silabus
  3. Supervisi RPP
  4. Supervisi Pembalajaran

Supervisi akademik (Supak) pada setiap guru dilakukan 2 tahap. Tahap pertama adalah melakukan supervisi terhadap kelengkapan administrasi dan kecakapan dalam mengajar yang dimiliki guru saat dilakukan supervisi akademik tahap 1. Jika terdapat kekurangan-kekurangan dari hasil supervisi akademik tahap 1, maka guru yang bersangkutan diharapkan melakukan perbaikan di supervisi akademik tahap 2.

Tujuan dasar supervisi adalah agar guru memiliki kelengkapan administrasi dan kecakapan yang baik dalam mengajar.

Kali ini Ibu Lili melakukan supervisi kepada dua orang guru yaitu Ibu Siti Sarifah, S.Pd (Wali kelas 1A) dan Ibu Hayati Yusriyati, S.Pd (Wali kelas 5A). Kedepannya semua guru akan di supervisi sesuai jadwal yang telah dibuat oleh kepala sekolah.

Pada kegiatan supervisi ini Ibu Lili melakukan pemeriksaan terhadap 4 hal, yaitu :

1. Supervisi Akademik
Pada supervisi akademik Ibu Lili memeriksa kelengkapan administrasi yang dimiliki guru, yaitu :
  • Kalender Pendidikan
  • Program Tahunan
  • Program Semester
  • Silabus
  • RPP
  • Bahan ajar (Buku Guru dan Buku Siswa)
  • Jadwal Pelajaran
  • Program Penilaian
  • KKM
  • Daftar Nilai
  • Agenda Harian
  • Absensi Peserta Didik
  • Buku Pedoman Guru

2. Supervisi Silabus
Saat melakukan supervisi silabus, Ibu Lili memeriksa apakah komponen dalam silabus sudah terpenuhi atau belum.

3. Supervisi RPP
Saat melakukan supervisi RPP, Ibu Lili memeriksa apakah RPP yang dimiliki oleh guru sudah memenuhi komponen RPP yang sesui.

4. Supervisi Pembelajaran
Saat melakukan supervisi pembelajaran, Ibu Lili akan berinteraksi langsung didalam kelas mengamati guru ketika sedang mengajar. Dari pengamatan tersebut akan terlihat kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh guru. Dalam pengamatan ini juga dilihat apakah kegiatan pembelajaran yang dilakukan dikelas sudah sesuai dengan RPP yang telah dibuat oleh guru atau belum sesuai.

Dalam melakukan supervisi, Ibu Lili akan memberikan catatan-catatan jika masih terdapat kekurangan dari hasil pemeriksaan baik itu administrasi, silabus, RPP dan kegiatan pembelajaran. Jika masih terdapat catatan-catatan kekurangan diharapkan guru tersebut melakukan perbaikan pada saat supervisi akademik tahap 2.

Supervisi bukanlah hal yang bertujuan untuk mencari-cari kesalahan atau kekurangan guru. Ibu Lili sebagai kepala sekolah melakukan supervisi bertujuan untuk memeriksa administrasi guru dan memberitahukan jika ada kesalahan yang dilakukan oleh guru agar dapat diperbaiki. Karena itu merupakan tugas pokok seorang kepala sekolah, membimbing guru-gurunya agar dapat lebih baik kedepannya. 

Seluruh hasil supervisi akademik yang telah dilakukan oleh Ibu Lili selaku kepala sekolah akan dilaporkan kepada pengawas sekolah. Dalam hal ini pelaporan hasil supervisi ini akan diberikan pada Ibu Sarilah, M.Pd selaku pengawas SD yang menjadi pengawas sekolah SDN Parapat 1. Laporan ini sebagai bukti fisik telah dilaksanakannya supervisi oleh kepala sekolah kepada guru.

Berikut beberapa dokumentasi kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Ibu Lili sebagai Kepala Sekolah di SDN Parapat 1 :

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Video pelaksaan supervisi pembelajaran di kelas 1A dapat dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=hOekFD4YJbU

Silahkan di klik link tersebut untuk menyaksikan pelaksaan supervisi Pebelajaran yang dilakukan oleh Ibu Lili di Kelas 1A SDN Parapat 1.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar