Tampilkan postingan dengan label Supervisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Supervisi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 November 2020

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) Nomor 1085/BAN-SM/SK/2020 Tanggal 4 November 2020 Tentang Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020, SDN Parapat 1 ditetapkan menjadi sekoah sasaran akreditasi Tahun 2020 Propinsi Banten.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan akreditasi tahun 2020 pada hari Selasa, tanggal 10 November 2020 SDN Parapat 1 mendapat pembinaan dari pengawas sekolah Ibu Dra. Elfinorita dan Bapak Yadi Cahyadi, M.Pd

Pada kesempatan kali ini, kami mendapat penjelasan tentang akreditasi 2020. Pelaksanaan akreditasi 2020 berbeda dengan akreditasi sebelumnya. Akreditasi 2020 dilaksanakan dengan cara daring. Sekolah mengunggah berkas pada aplikasi Sispena dan visitasi akan dilakukan secara daring. 

Penilaian tetap berpatokan pada 8 Standar Nasional Pendidikan, jumlah instrumen pertanyaan ada 35 butir soal inti dan 1 butir kekhususan.

Instrumen akreditasi 2020 SD/MI terbagi menjadi 4 komponen, yaitu :

1. Komponen Mutu Lulusan (11 butir soal)

2. Komponen Proses Pembelajaran (7 butir soal)

3. Komponen Mutu Guru (4 butir soal)

4. Komponen Manajemen sekolah (13 butir soal)

5. Butir Kekhususan Komponen Mutu Guru (1 butir soal) 

Pada pembinaan ini, kepala SDN Parapat 1 Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd membagi tim akreditasi SDN Parapat 1 Tahun 2020.  

Berikut Tim Akreditasi SDN Parapat 1 Tahun 2020 :

Ketua    : Hj. Lili Soliha, S.Pd

Ketua    : Putra Utama, S.Pd

Sekertaris    : 1. Ria Nurcahyani

                        2. Dwi Ati Pujilestari

A. Komponen Mutu Lulusan

     Koordinator    : Putra Utama, S.Pd

     Anggota           : 1.  Sumarni, S.Pd

                                 2. Deny Setiadi, S.Pd.I

B. Komponen Proses Pembelajaran

     Koordinator      : Citra Dewi Nurlela Afni, S.Pd

     Anggota             : 1. Hayati Yusriyati, S.Pd

                                  2. Nina Rusminah, S.Pd

                                  3. Nunung Nurmalasari 

C. Komponen Mutu Guru dan 1 Butir Kekhususan

     Koordinator     : Taty Qurniati, S.Pd

     Anggota            : 1. Retno Ari Wulandari, S.Pd

                                 2. Yeni Nur'aini, S.Pd

                                 3. Deni Hermawan

D. Komponen Manajemen Sekolah

     Koordinator    : Dwi Ati Pujilestari

     Anggota           : 1. Siti Sarifah, S.Pd

                                2. Putra Utama, S.Pd

                                3. Ria Nurcahyani

                                4. Achmad Choirul Mukmin, A.Md


Berikut dokumentasi kegiatan hari ini :

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Pembinaan Persiapan Akreditasi Tahun 2020 di SDN Parapat 1

Semoga kegiatan akreditasi 2020 di SDN Parapat 1 dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Terima kasih atas bimbingannya 🙏🏻

 

Selasa, 03 November 2020

SPMI Pada Masa Kebiasaan Baru Tahun 2020

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Pasal 3 ayat 1, Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas SPMI-Dikdasmen dan SPME-Dikdasmen. Berdasatkan Permendikbud tersebut, mutu pendidikan adalah tingkat kesesuaian antara penyelanggara pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan standar nasional pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 

SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan. Tujuan SPMI adalah menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

Berikut siklus SPMI pada masa kebiasaan baru yang harus dilakukan oleh tiap-tiap satuan pendidikan :

SPMI Pada Masa Kebiasaan Baru Tahun 2020

Pada masa kebiasaan baru maka pelaksaan SPMI di sekolah ada perubahan karena adanya perubahan terutama pada proses pembelajaran. 

EDS digunakan untuk memotret bagaimana pelaksanaan pembelajaran BDR (daring, luring) dan pembelajaran di sekolah untuk zona hijau.

EDS tetap diterapkan untuk melihat keterlaksanaan 8 standar nasional pendidikan.

Perencanaan yang dibuat didasarkan pada permasalahan yang dihadapi di masa kebiasaan baru.

Implementasi, dijelaskan bagaimana pengelolaan program/kegiatan sesuai rencana.

Monitoring dan evaluasi dilakukan mulai proses EDS sampai implementasi.

Setiap satuan pendidikan diharapkan melaksanakan SPMI sesuai dengan siklus agar dapat mengetahui keuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh satiap satuan pendidikan. Dengan demikian dapat menjadi acuan dalam peningkatan mutu dalam satuan pendidikan tersebut. 

SPMI Pada Masa Kebiasaan Baru Tahun 2020


SPMI Pada Masa Kebiasaan Baru Tahun 2020


SPMI Pada Masa Kebiasaan Baru Tahun 2020


SPMI Pada Masa Kebiasaan Baru Tahun 2020



Sumber : LPMP Banten








Supervisi Kepegawaian Di UPT SDN Parapat 1 Bulan Oktober 2019

Pada tanggal 19 Oktober 2020, Bapak Latief Makondang melakukan supervisi kepegawaian ke UPT SDN Parapat 1. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tugas beliau yang menangani kepegawaian di lingkungan Korwil Kecamatan Cibodas. 

Dalam kegiatan supervisi ini beliau bertemu langsung dengan Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd selaku kepala sekolah di UPT SDN Parapat 1. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan tentang kendala-kendala yang mungkin dihadapi pegawai selama kegiatan PJJ (pembelajaran Jarak Jauh) yang telah berjalan selama 8 bulan. Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi guru-guru selama kegiatan PJJ dan solusi-solusi yang telah dilakukan oleh para guru dalam menghadapi kendala tersebut. 

Dalam pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh dua orang guru yang sedang WFS, karena sebagian guru sedang WFH (Work From Home) dan hanya beberapa guru yang WFS (Work From School) sesuai dengan jadwal yang telah dibuat. Untuk kepala sekolah, staff tata usaha dan penjaga tidak ada yang WFH setiap hari kerja karena pelayanan tetap berjalan seperti biasa dan kebersihan serta keamanan sekolah tetap harus diutamakan.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, seluruh siswa melaksanakan PJJ dan tidak diperkenankan datang kesekolah. Begitu juga dengan orang tua siswa. Guru-guru mendapat jadwal WFH dan WFS untuk menghindari kerumunan di sekolah. 

Kunjungan ini juga dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan dan menjaga jarak.

Berikut dokumentasi supervisi kepegawaian di UPT SDN Parapat 1 :

Supervisi Kepegawaian Di UPT SDN Parapat 1 Bulan Oktober 2019



Supervisi Kepegawaian Di UPT SDN Parapat 1 Bulan Oktober 2019

Supervisi Kepegawaian Di UPT SDN Parapat 1 Bulan Oktober 2019

Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Latief Makondang atas kunjungan dan bimbingannya di UPT SDN Parapat 1.

Semoga kami dapat lebih baik lagi kedepannya .... 









Selasa, 26 November 2019

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Mengawali tugasnya sebagai kepala sekolah di SDN Parapat 1, Ibu Lili Soliha, S.Pd melaksanakan tugas pokok manajerial kepala sekolah dengan mengadakan supervisi akademik ke setiap guru. Supervisi akademik dilakukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan kecakapan guru dalam mengajar.

Supervisi akademik terbagi menjadi 4 macam supervisi, yaitu :
  1. Supervisi Administrasi
  2. Supervisi Silabus
  3. Supervisi RPP
  4. Supervisi Pembalajaran

Supervisi akademik (Supak) pada setiap guru dilakukan 2 tahap. Tahap pertama adalah melakukan supervisi terhadap kelengkapan administrasi dan kecakapan dalam mengajar yang dimiliki guru saat dilakukan supervisi akademik tahap 1. Jika terdapat kekurangan-kekurangan dari hasil supervisi akademik tahap 1, maka guru yang bersangkutan diharapkan melakukan perbaikan di supervisi akademik tahap 2.

Tujuan dasar supervisi adalah agar guru memiliki kelengkapan administrasi dan kecakapan yang baik dalam mengajar.

Kali ini Ibu Lili melakukan supervisi kepada dua orang guru yaitu Ibu Siti Sarifah, S.Pd (Wali kelas 1A) dan Ibu Hayati Yusriyati, S.Pd (Wali kelas 5A). Kedepannya semua guru akan di supervisi sesuai jadwal yang telah dibuat oleh kepala sekolah.

Pada kegiatan supervisi ini Ibu Lili melakukan pemeriksaan terhadap 4 hal, yaitu :

1. Supervisi Akademik
Pada supervisi akademik Ibu Lili memeriksa kelengkapan administrasi yang dimiliki guru, yaitu :
  • Kalender Pendidikan
  • Program Tahunan
  • Program Semester
  • Silabus
  • RPP
  • Bahan ajar (Buku Guru dan Buku Siswa)
  • Jadwal Pelajaran
  • Program Penilaian
  • KKM
  • Daftar Nilai
  • Agenda Harian
  • Absensi Peserta Didik
  • Buku Pedoman Guru

2. Supervisi Silabus
Saat melakukan supervisi silabus, Ibu Lili memeriksa apakah komponen dalam silabus sudah terpenuhi atau belum.

3. Supervisi RPP
Saat melakukan supervisi RPP, Ibu Lili memeriksa apakah RPP yang dimiliki oleh guru sudah memenuhi komponen RPP yang sesui.

4. Supervisi Pembelajaran
Saat melakukan supervisi pembelajaran, Ibu Lili akan berinteraksi langsung didalam kelas mengamati guru ketika sedang mengajar. Dari pengamatan tersebut akan terlihat kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh guru. Dalam pengamatan ini juga dilihat apakah kegiatan pembelajaran yang dilakukan dikelas sudah sesuai dengan RPP yang telah dibuat oleh guru atau belum sesuai.

Dalam melakukan supervisi, Ibu Lili akan memberikan catatan-catatan jika masih terdapat kekurangan dari hasil pemeriksaan baik itu administrasi, silabus, RPP dan kegiatan pembelajaran. Jika masih terdapat catatan-catatan kekurangan diharapkan guru tersebut melakukan perbaikan pada saat supervisi akademik tahap 2.

Supervisi bukanlah hal yang bertujuan untuk mencari-cari kesalahan atau kekurangan guru. Ibu Lili sebagai kepala sekolah melakukan supervisi bertujuan untuk memeriksa administrasi guru dan memberitahukan jika ada kesalahan yang dilakukan oleh guru agar dapat diperbaiki. Karena itu merupakan tugas pokok seorang kepala sekolah, membimbing guru-gurunya agar dapat lebih baik kedepannya. 

Seluruh hasil supervisi akademik yang telah dilakukan oleh Ibu Lili selaku kepala sekolah akan dilaporkan kepada pengawas sekolah. Dalam hal ini pelaporan hasil supervisi ini akan diberikan pada Ibu Sarilah, M.Pd selaku pengawas SD yang menjadi pengawas sekolah SDN Parapat 1. Laporan ini sebagai bukti fisik telah dilaksanakannya supervisi oleh kepala sekolah kepada guru.

Berikut beberapa dokumentasi kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Ibu Lili sebagai Kepala Sekolah di SDN Parapat 1 :

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Supervisi Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd (Kepala Sekolah) Pada Wali Kelas 1A dan 5A Tahun Pelajaran 2019-2020

Video pelaksaan supervisi pembelajaran di kelas 1A dapat dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=hOekFD4YJbU

Silahkan di klik link tersebut untuk menyaksikan pelaksaan supervisi Pebelajaran yang dilakukan oleh Ibu Lili di Kelas 1A SDN Parapat 1.