Proses belajar mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar perlu ditetapkan pembagian tugas mengajar bagi guru.
Pembagian tugas Tahun Pelajaran 2020-2021 di UPT Satuan Pendidikan SDN Parapat 1 meliputi tugas pembagian tugas guru kelas, guru bidang studi, dan tenaga kependidikan.
Pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2020 Ibu Kepala Sekolah Hj. Lili Soliha, S.Pd mengadakan rapat pembagian tugas Tahun Pelajaran 2020-2021. Rapat tersebut dihadiri oleh guru dan tenaga kependidikan di UPT Satuan Pendidikan SDN Parapat 1. Rapat dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai dan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.
Dari hasil rapat tersebut, maka pembagian tugas Tahun Pelajaran 2020-2021 adalah sebagai berikut :
FIQOH LAILUL UMMAH, S.Pd
Tangerang, 20 September 1996
6. Wali Kelas 3-A
Tangerang, 20 September 1996
6. Wali Kelas 3-A
YENI NUR'AINI, S.Pd
Tangerang, 24 Januari 1990
7. Wali Kelas 3-B
Tangerang, 24 Januari 1990
7. Wali Kelas 3-B
NINA RUSMINAH, S.Pd.I
Jakarta, 1 Juli 1970
8. Wali Kelas 4-A
Jakarta, 1 Juli 1970
8. Wali Kelas 4-A
HAYATI YUSRIYATI, S.Pd
Brebes, 12 Maret 1979
9. Wali Kelas 4-B
Brebes, 12 Maret 1979
9. Wali Kelas 4-B
CITRA DEWI NURLELA AFNI
S.Pd .SD
Sukabumi, 30 April 1980
10. Wali Kelas 5-A
Sukabumi, 30 April 1980
10. Wali Kelas 5-A
TATTY QURNIATI, S.Pd
Tangerang, 19 November 1969
11. Wali Kelas 5-B
Tangerang, 19 November 1969
11. Wali Kelas 5-B
RETNO ARI WULANDARI,
S.Pd
Tangerang, 22 Desember 1982
12. Wali Kelas 6-A
Tangerang, 22 Desember 1982
12. Wali Kelas 6-A
SUMARNI, S.Pd
Tangerang, 17 Maret 1961
13. Wali Kelas 6-B
Tangerang, 17 Maret 1961
13. Wali Kelas 6-B
PUTRA UTAMA, S.Pd
Jakarta, 3 November 1980
14. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 1 sampai dengan kelas 6
Jakarta, 3 November 1980
14. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 1 sampai dengan kelas 6
DENNY SETIADI, S.Ag
Subang, 28 Oktober 1974
15. Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK) kelas 1, kelas 2, kelas 5 dan kelas 6
TEGUH HEDIANSYAH SUBARKAH, S.Pd.I
Tangerang, 2 Januari 1991
16. Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK) kelas 3 dan kelas 4
Subang, 28 Oktober 1974
15. Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK) kelas 1, kelas 2, kelas 5 dan kelas 6
TEGUH HEDIANSYAH SUBARKAH, S.Pd.I
Tangerang, 2 Januari 1991
16. Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK) kelas 3 dan kelas 4
DENI HERMAWAN
Tangerang, 25 januari 1988
17. Guru Bahasa Inggris kelas 1 sampai dengan kelas 6
Tangerang, 25 januari 1988
17. Guru Bahasa Inggris kelas 1 sampai dengan kelas 6
ACHMAD CHOIRUL MUKMIN. A.Md
Tangerang, 4 Januari 1994
18. Staff Tata Usaha (TU)
Tangerang, 4 Januari 1994
18. Staff Tata Usaha (TU)
SUPIAN
Lamongan, 4 Februari 1964
20. Petugas Kebersihan
Lamongan, 4 Februari 1964
20. Petugas Kebersihan
GATOT DWI PRIBADI
Jakarta,
Jakarta,
Dalam kegiatan ini, Ibu Hj. Lili Soliha, S.Pd mengingatkan kepada para guru agar dapat melakukan kegiatan belajar mengajar secara maksimal mengingat sampai saat ini kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/jarak jauh. Sesegera mungkin agar para guru kelas dan bidang membuat group belajar menggunakan aplikasi online agar pada tanggal 13 Juli 2020 yang merupakan awal Tahun Pelajaran 2020-2021, kegiatan belajar jarak jauh dapat dilaksanakan dengan baik. Guru kelas dan guru bidang harus aktif dan melakukan kegiatan belajar mengajar sebaik mungkin.
Semoga dengan adanya pembagian tugas ini, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada Tahun Pelajaran 2020-2021 di UPT Satuan Pendidikan SDN Parapat 1 dapat berjalan dengan baik dan semakin lebih baik lagi kedepannya.
Semoga dengan adanya pembagian tugas ini, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada Tahun Pelajaran 2020-2021 di UPT Satuan Pendidikan SDN Parapat 1 dapat berjalan dengan baik dan semakin lebih baik lagi kedepannya.
Berikut dokumentasi kegiatan rapat pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2020 :
Pasuta oke .....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar